Senin, 26 September 2016

Visi Misi Desa

Visi Desa Mangunrejo
Visi adalah suatu kondisi ideal yang ingin diwujudkan untuk dicapai. Visi Desa Mangunrejo merupakan kondisi ideal yang ingin diwujudkan melalui berbagai upaya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang mencakup kondisi pemerintahan, kewilayahan maupun kondisi kehidupan dan penghidupan masyarakat.
Berdasarkan permasalahan, tantangan, dan keterbatasan yang masih dihadapi, Kepada Desa terpilih telah menetapkan Visi Desa Mangunrejo tahun 2016 – 2019 sebagai pedoman bagi RKP Desa Mangunrejo dalam kurun waktu 4 tahun ke depan yaitu : “Terbangunnya tata kelola pemerintahan desa yang baik guna mewujudkan kehidupan masyarakat desa yang adil, makmur, aman, damai, dan sejahtera.
Kemandirian desa adalah kemampuan nyata pemerintah dan masyarakat Desa Mangunrejo dalam mengatur dan mengurus kepentingan desa menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat setempat. Pengertian yang mandiri berarti tidak selalu bergantung pada pihak lain, meskipun tidak berarti lepas tidak ada hubungan sama sekali dengan lingkungan setempat. Diharapkan dengan keuletan dan kerja keras melalui tekad kemandirian tersebut, berbagai upaya dalam meningkatkan pembangunan di segala bidang, kesejahteraan masyarakat dan kemajuan desa segera tercapai melalui strategi, kreasi, dan inovasi yang diciptakan dan dikembangkan sendiri.
Maksud dari sejahtera adalah bahwa akhir dari pembangunan yang dilaksanakan adalah mewujudkan masyarakat yang sejahtera bukan hanya diukur dari terpenuhinya kebutuhan yang bersifat fisiologi dan materi, melainkan juga mencakup terpenuhinya kebutuhan yang bersifat batiniah seperti ketentraman, rasa aman, kebersamaan dan cinta kasih, harga diri, dan kebutuhan untuk beraktualisasi diri.

Misi Desa Mangunrejo
Dalam rangka mewujudkan visi tersebut, ditetapkanlah dua misi pembangunan Desa Mangunrejo Tahun 2016 – 2019 sebagai berikut :
1. Terselenggaranya pemerintahan yang terbuka, demokratis, partisipatif, dan memiliki
pelayanan dasar yang baik.
2. Pengembangan 7 aset melalui Perencanaan Apresiatif Desa (PAD) dalam bidang pembangunan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar